Tidak Semua Sumbangan adalah Pungli!

Beberapa tahun terakhir ini, telah beberapa kali di Kabupaten Jembrana terdengar selentingan bahkan pemberitaan di koran-koran lokal, bahwa telah terjadi perilaku pungli (pungutan liar) di suatu sekolah. Ini tentulah kabar yang sangat buruk. Buruk dari sisi etika, apalagi hukum, dan sangat buruk dari sisi proses pendidikan itu sendiri. Dan begitu ada berita dengan judul atau kata-kata “pungli” di dalamnya, secara otomatis pula imajinasi masyarakat terhadap subyek yang menjadi berita tersebut mengerucut kepada penghakiman. Semua orang secara serta-merta menjatuhkan vonis bahwa; sekolah tersebut adalah sarang kriminal, bahwa guru atau kepala sekolah di sekolah tersebut adalah para pemalak atau koruptor atas siswa-siswi serta para orang tua/wali mereka. Selanjutnya, mudah ditebak, selentingan dan kabar-kabur ini pun akan segera menjadi lahan politisasi dari berbagai pihak yang akan semakin merugikan proses pendidikan di sekolah itu sendiri.


Berita soal pungli di sekolah di Jembrana yang paling anyar juga menimpa SMA Negeri 1 Negara. Salah satu lembaga pendidikan favorit dan termasuk sekolah unggulan ini tertimpa berita miring pungli gara-gara Komite Sekolah memungut “iyuran sukarela” bagi setiap anak kelas satu. “Iyuran Sukarela” tersebut dipungut dengan memakai “pola ring” (ada rentangan jumlah minimal dan maksimal) dan dituangkan ke dalam surat pernyataan kesediaan menyumbang oleh masing-masing orang tua/wali murid. Pola sumbangan inilah yang kemudian oleh para orang tua/wali murid (menurut berita koran tersebut), dijadikan alasan keberatan dan disebut pungutan liar (pungli) oleh (anehnya) orang tua/wali murid itu sendiri. Kenapa aneh? Karena pembahasan mengenai alasan serta permasalahan yang ada sehingga Komite Sekolah SMA Negeri 1 Negara memutuskan untuk meminta bantuan sumbangan kepada para orang tua siswa, telah melalui dua tahap pertemuan, yakni pertemuan pertama dihadiri secara terbatas oleh para Pengurus Komite Sekolah, dan pertemuan kedua digelar secara terbuka dengan mengundang seluruh orang tua/wali siswa bersamaan dengan pembagian laporan hasil ulangan (rapor) tengah semester.

Ini dapat dikatakan menjadi aneh karena dalam pertemuan terbuka tersebut para orang tua/wali murid yang hadir telah melakukan pembahasan serta tanya-jawab yang cukup alot, baru kemudian disimpulkan untuk memungut sumbangan dengan pola seperti disebutkan tadi.


Terperangkap “Gratis”?
Dunia memang gampang berubah, pagi “iya”, siangnya bisa “tidak”. Tetapi dalam hal ini, Independen News hanya mencoba hendak memaparkan bahwa bagaimana sih isu-isu dan kabar-kabur pungli di sekolah di Jembrana yang beberapa kali terjadi belakangan ini, baik yang ada kaitannya langsung dengan isu pungli di SMA Negeri 1 Negara maupun isu-isu pungli lainnya yang pernah menimpa sekolah lain.


Sebagaimana diketahui umum, salah satu program unggulan di bidang pembangunan pendidikan di Kabupaten Jembrana adalah kebijakan yang didukung oleh Surat Keputusan (SK) Bupati Jembrana yang intinya “melarang segala bentuk pungutan kepada siswa maupun orang tua/wali murid”, karena program pendidikan di Kabupaten Jembrana sudah disubsidi oleh pemerintah (daerah).


Tidak dapat dipungkiri, bahwa kebijakan subsidi biaya pendidikan yang akhirnya lebih dikenal dengan istilah “pendidikan gratis” inilah yang membawa Kabupaten Jembrana ke puncak kejayaan dan ketenaran. Masyarakat Jembrana menyambutnya dengan bahagia, dan berbagai daerah berduyun-duyun berkunjung ke Jembrana untuk mengetahui dan belajar lebih dekat, karena mereka tak habis pikir bagaimana sekolah kok bisa gratis. Uangnya dari mana, bagaimana implementasinya, bagaimana outputnya kemudian, dan seterusnya.


Tentu saja pula, pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Jembrana, dengan sangat meyakinkan bisa memaparkan serta membuktikan bahwa semua itu memang mungkin. Mengapa tidak bisa? Bukankah “kalau mau pasti bisa”? Demikian slogannya. Dan rata-rata setiap tamu daerah serta berbagai lembaga yang datang melihat dari dekat implementasi kebijakan tersebut menyatakan rasa puas serta pulang dengan rasa kagum yang bertambah. Dan, banyak yang meyakini, bahwa program “Pendidikan Gratis” di Jembrana inilah kemudian yang mengilhami lahirnya Program BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang belakangan ini digelontorkan Pemerintah Pusat bagi siswa-siswi SD dan SMP sederajat secara nasional.


Sihir istilah “gratis” dalam pendidikan ini, tentu saja membawa dampak sangat positif terutama dalam hal peningkatan partisisapi masyarakat untuk mau menyekolahkan putra-putrinya (di Jembrana angka partisipasi ini menembus angka 100%). Artinya, sejak adanya kebijakan yang merupakan gagasan serta inovasi Bupati Jembrana Prof. I Gede Winasa, tidak ada lagi anggota masyarakat yang takut untuk menyekolahkan putra-putrinya karena terbentur biaya. Semua anak bisa sekolah minimal SMA tanpa kuatir tidak bisa membayar SPP.


Tetapi hal ini ternyata tidak pula luput dari dampak kurang baik. Sihir kalimat “pendidikan gratis” di satu sisi, ternyata perlahan-lahan membuat banyak para orang tua dengan yakin hendak melepasakan tanggungjawab pendidikan putra-putrinya, menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah (daerah). Lebih-lebih kemudian SK Bupati yang disinggung tadi mendapat berbagai bumbu politis dari berbagai pihak yang berkepentingan tertentu dan hendak memanfaatkan serta menunggangi dunia pendidikan gratis bagi kepentingannya sendiri. Tidak perlu disembunyikan, banyak elit tertentu yang ke mana-mana ikut-ikutan menjual istilah pendidikan gratis demi mendapat simpati massa. Mereka yang berkepentingan ini, telah mengkampanyekan “pendidikan gratis” secara serampangan bahkan dengan sengaja membunuh pastisipasi masyarakat atas proses pendidikan terutama dari sisi pengadaan sarana dan prasarana proses pendidikan itu sendiri.


Pengertian “melarang segala bentuk pungutan kepada siswa maupun orang tua/wali murid” yang konteksnya adalah uang SPP dan uang gedung, digeneralisasi menjadi gratis segala-galanya. Maka tidaklah mengherankan kemudian, bahwa setiap tahun ajaran baru banyak warga yang ribut dan menuduh ada pungli ketika putra-putrinya harus mengumpulkan uang pakaian. Banyak warga masyarakat yang ribut dan menuduh ada pungli ketika putra-putrinya harus membeli buku dan Lembar Kerja Siswa (LKS), banyak warga yang ribut dan menuduh ada pungli ketika putra-putrinya meminta uang untuk biaya ikut studi tour, bahkan banyak warga masyarakat yang ribut dan menuduh ada pungli ketika putra-putrinya meminta uang untuk patungan bikin acara perpisahan kelas misalnya. Istilah “pendidikan gratis” di-gebyah-uyah menjadi semuanya gratis tis tis..., bahkan bila perlu uang sakunya juga harus ditanggung pemerintah.


Di luar itu, istilah “pendidikan gratis” yang digeneralisir dan dimanipluasi serta dipolitisir oleh kalangan tertentu, telah menutup mata warga masyarakat sebagai bagian dari pihak yang juga bertanggungjawab terhadap proses pendidikan, atas fenomena miris tertatih-tatihnya pengadaan sarana maupun prasaranya pendidikan di sekolah. Bahwa proses pendidikan di sekolah tidaklah hanya cukup dengan bangunan gedung sekolah yang bertembok beton dan berlantai tiga yang dibiayai pemerintah, tetapi juga perlu sarana dan prasarana penunjang seperti alat peraga, sarana kesenian dan olah raga, perpustakaan, laboratorium, hingga tanaman-tanaman bunga untuk membuat asri dan rindang halaman sekolah.


Di luar itu pula, masih ada sederet panjang proses belajar dan mengajar yang perlu partisipasi (terutama pertisipasi pendanaan) dari siapa saja termasuk masyarakat. Bahwa untuk melatih sekaligus menguji kualitas pendidikan yang telah diperoleh peserta didik, mereka perlu diikutkan dalam berbagai event-event pendidikan semacam lomba-lomba (baik lomba akademik maupun non-akademik), mereka perlu dan harus bisa ikut olimpiade mata pelajaran, mereka perlu mementuk kelompok-kelompok penelitian (KIR), mereka butuh berbagai jenis ekstrakurikuler dengan pilihan yang seluas-luasnya. Untuk menambah wawasan dan persiapan mengikuti ujian akhir, para peserta didik juga perlu mendapat sentuhan-sentuhan tambahan dari para akademisi yang sebisanya didatangkan dari luar atau dari lembaga pendidikan lain yang lebih baik daripada yang ada di daerah sendiri. Demikian seterusnya.


Apakah semua ini sepenuhnya harus diserahkan kepada pemerintah atau seorang bupati misalnya? Kalau ada yang berpikir demikian, berarti kita sungguh-sungguh warga-bangsa yang belum memahami proses pendidikan yang baik dan berkualitas. Jika ada pemerintah, lembaga atau pejabat yang juga mengatakan sanggup akan menggratiskan semua itu, itu patut diragukan karena jelas akan menghambat dan mengorbankan proses pendidikan yang baik bagi generasi muda dan anak-anak bangsa sendiri.
Pendek kata, pendidikan yang baik dan berkualitas sudah pasti mahal. Dalam hal ini, sangatlah bijak Pemerintah Kabupaten Jembrana telah mau menanggung sebagian besar beban pendidikan itu dari masyarakat. Tetapi tentulah masih ada sebagian kecil yang memang sangat memerlukan partisipasi masyarakat atau siapa saja untuk menyempurnakannya. Entah bagaimana caranya partisipasi masyarakat itu ditarik dan dikelola, siapapun tidak berwenang dengan terburu-buru menyebutnya itu pungutan liar atau sejenisnya. Alangkah bijaknya siapa saja harus menelusuri dan memahami dulu konteks serta filosofi kenapa sebuah sumbangan harus dikumpulkan. Dan agar semua berjalan fair, tentulah partisipasi juga harus dilanjutkan sampai kepada pengawasan atas pengelolaan dan pemakaian sumbangan itu sendiri. Tidak semua sumbangan adalah pungli!
nanoq da kansas

5 komentar:

Anonim mengatakan...

walopun sekolah udah bayar mahal-mahal juga toh nyatanya masih aja ada yang jadi korban kekerasan dari beberapa oknum di sebagian besar sekolah.

bener juga sih ngapain juga harus ada pungli di skolahan.

Anonim mengatakan...

Ulasan sdrku benar harus dilihat dulu masalah dan keperluannya.Kita salut pemerintah telah mensubsidi namun subsidi tsb apakah dpt mencukupi kebutuhan sekolah secara total ? Tanggung jawab pendidikan bukan saja sekolah namun juga orang tua, masyarakat dan pemerintah.Duh kalau membayangkan sekolah swasta dari mana sumber dana untuk kebutuhan sekolah ? Juga membayangkan sekolah pinggiran walaupun status negeri. Kalau ingin mensubsidi dari pemerintah jangan tanggung-tanggung, penuhi kebutuhan apa yang dibutuhkan sekolah. Terkadang itulah orang tua dan masyarakat sepertinya menutup mata dalam hal ini. BOS ? perlu disempurnakan ! Bagaimana dengan keberadaan OSIS ? Ha ha ha yuran OSIS mungkin dianggap juga pungli!!!Sumbangan sukarela semisal ada gurunya yang meninggal juga dikatakan pungli !!!! Bikin antologi puisi atau cerpen dari hasil karya siswanya dananya patungan lalu dikatakan pungli !!! Saya hanya dapat mengucapkan : " Apa kabar Indonesiaku tercinta ?". Huaha ha ha ha ha

Cangkang mengatakan...

Bang, kenapa ya aku hanya selalu bisa bilang "Iya" setiap membaca ulasan bang Nanoq.
Saya baru turun dari Gunung Gede Bang, maaf belum sempat kirim email. Sedang persiapan untuk pendirian Taman Baca. Yang ternyata tidak mudah. Mohon dukungan.

Anonim mengatakan...

Oh iya, nitip untuk diulas ya bang, barangkali dengan ulasan Bang Nanoq dan linknya, bisa membuat lebih banyak lagi yang tergerak dengan gerakan semacam ini. Terima kasih.

silvimargaret mengatakan...


Selamat Siang, Ijin Post Yahh bossku
Tunggu Apalagi Segera Daftar dan Depositkan Segera Di E D E N P O K E R . X Y Z
- Minimal Deposit 15.000
- Bonus New Member 10.000
- Bonus Next Deposit 5%
- Bonus Rollingan 0,5%
- Bonus Refferal 10% (Seumur Hidup)
REAL PLAYER VS PLAYER !!!

Posting Komentar