RUU APP, Sudahlah!!!

21 Mei 2006 yang lalu, sebuah stasiun televisi nasional menyiarkan konon tidak kurang dari 900 ribu orang pengunjuk rasa membuat lumpuh Jakarta. Mereka menyerbu Bundaran Hotel Indonesia, lalu long march ke beberapa tempat. Mereka menyebut diri sebagai “Pengawal RUU APP”, menuntut DPR dan pemerintah agar segera menyelesaikan rancangan lalu mengesahkan undang-undang pengatur syahwat itu. Bahkan mereka juga menuntut agar revisi RUU APP ditinjau kembali karena mengarah pada liberalisme.
Hari ini saya mendapat surat dari seorang sahabat, Sugi Lanus, begini:
Dear All,
RUU Pornografi yang akan disahkan perlu dicermati dalam konteks budaya dan perundangan NKRI.
RUU Pornografi berpotensi melahirkan "Polisi Susila" karena di dalamnya terbuka kemungkinan interpretasi yang sesuai daerah dan agama tertentu. Isi RUU juga sangat berpotensi memangkas kebebasan berekpresi.

Tanggal 26 Agustus 2008 akan diadakan diskusi dengan peserta terbatas untuk menyikapi RUU tersebut. Untuk menjaring suara sebelum dimulai diskusi terbatas itu, saya menghimbau kepada semua teman dan rekan untuk memberikan masukan agar bisa saya himpun dan suarakan saat diskusi tersebut.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika yang pelaksanaanya bekerjasama dengan The Wahid Institute, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Peserta yang diundang untuk diskusi terfokus (Focus Disscussion Group):
1. Adnan Buyung Nasution (Praktisi Hukum)
2. Adi "Stanley" Prasetyo (Komnas HAM)
3. Agung Sasongko (FPDIP DPR RI)
4. Ahmad Suedi (WI)
5. Arist Merdeka Sirait (Komnas Anak)
6. Badriah Fayumi (FPKB)
7. Butet Kertarahardja (YUK)
8. I Dewa Gede Palguna (Mantan Hakim MK)
9. I Wayan Sudirta (DPD Bali)
10. Jeffry Massei (FPDS DPR RI Dapil Sulut)
11. Maria Ulfah Anshory (Ketua Fatayat NU/FPKB)
12. Masruchah (Sekjen KPI)
13. Mike Nangka (FPDIP DPRD Propinsi Sulut)
14. Niken Savitri (FH Unpar)
15. Pendeta Karel Erary (Tokoh Masy. Papua)
16. Putu Wijaya (Budayawan)
17. Remy Sylado (Budayawan)
18. Rocky Gerung (Filsafat UI)
19. Rustam Tumbelaka (FKG)
20. Sri Wijayanti (Komnas Perempuan)
21. Sugi Lanus (Akademisi dan Budayawan Muda dari Bali)22. Yudi Latif (Reform Institute)
Maka sudahlah!!! Daripada hanya gara-gara rancangan undang-undang yang belum jelas implementasi, dampak maupun hasilgunanya bagi republik tetapi telah menimbulkan penyikapan pro-kontra bahkan sikap bermusuhan berkepanjangan antar sesama anak-anak bangsa yang sama-sama mengklaim “demi kemaslahatan bangsa” ini, kepada bapak-bapak dan ibu-ibu di atas sana yang dipercaya rakyat untuk mengelola negeri ini, undangkan sajalah. Ya, undangkan sajalah sesegera mungkin RUU APP itu. Habis perkara!

Karena bagaimana mungkin bapak-bapak dan ibu-ibu yang terhormat akan mampu memihak salah satu dari mereka yang pro atau yang kontra. Sebab kedua pihak adalah sama-sama anak bangsa. Anak Bangsa Indonesia. Anak bangsa yang sama-sama merasa harus mengawal bangsa dan negara ini menjadi lebih baik. Ironisnya, kehendak untuk sama-sama mengawal bangsa dan negara menjadi lebih baik ini justru menimbulkan benturan yang sangat-sangat berbahaya bagi kedamaian dan harapan masa depan bangsa maupun negara.

Bagaimana menyebutnya tidak berbahaya? Lihatlah, gara-gara rancangan undang-undang itu, beredar teror dari pihak mereka yang memihak RUU APP itu sendiri. Mereka yang memihak mengancam akan memperkosa bahkan membunuh mereka yang menolak. Juga sudah terjadi pengusiran bagi mereka yang menolak rancangan undang-undang itu.

Sementara dari mereka yang menolak RUU APP itu juga sudah menjadi begitu terbiasa memaki dan mencaci mereka yang mendukung. Bahkan mereka juga ada yang mengancam akan memerdekakan diri segala dari negeri kesatuan ini.

Maka mari kita tutup mata dan telinga, lalu percaya saja bahwa RUU APP itu adalah sesuatu yang hebat untuk negeri ini. Mari kita percaya bahwa RUU APP adalah satu-satunya senjata untuk menyelamatkan negeri ini dari… entahlah, apa sih sesungguhnya yang telah terjadi? Sampai di sini pun kita bingung bukan?

Dengan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi, mari kita paksakan diri dulu untuk memupuk harapan bahwa negeri dan bangsa ini akan masuk surga. Bahwa kita semua akan masuk surga. Bahwa nanti kita akan lebih akrab dengan Tuhan, bisa bermain-main di samping-Nya, menjadi anak emas Tuhan karena kita adalah manusia-manusia yang paling suci di belahan dunia, galaksi, jagatraya dan kehidupan.

Dengan undang-undang yang konon untuk sepenuhnya mengimplementasikan kebajikan ke dalam kehidupan keseharian kita ini, mari kita semua berharap dan yakin Tuhan akan bersenang hati. Lalu di surga nanti, kita akan dapat merajuk pada Tuhan bahwa: meskipun kita gemar meneror orang lain, tetapi kita tetap layak disebut suci karena toh kita tidak porno sewaktu hidup di dunia. Meskipun kita gemar mengancam dan mengusir orang lain yang tidak sepaham dengan kita, tetapi kita masih layak disebut suci karena kita tidak porno di dunia. Meskipun kita korupsi seabrek-abrek, kita masih bisa mendesak Tuhan untuk memberikan kapling surga karena kita tidak porno sewaktu kita melakukan perbuatan korupsi itu. Begitu seterusnya.

Kalau Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi itu sudah kita undangkan nanti, maka kerepotan kita pun akan banyak berkurang. Kita tidak usah mengundang ulama atau agamawan-agamawan lainnya untuk memberikan pencerahan mengenai larangan-larangan Tuhan soal kemaksiatan. Kita tidak usah repot-repot mengajarkan kepada anak-anak kita mengenai etika. Tidak perlu ada KUHP. Tidak perlu ada Undang-Undang Penyiaran. Tidak perlu ada Perda Pelacuran. Tidak perlu ada… ah, betapa gampangnya hidup…

Jadi sudahlah! Bapak-bapak dan ibu-ibu serta saudara-saudara yang terhormat yang kami percayai untuk mengelola negeri dan bangsa ini, undangkan sajalah RUU APP itu. Kita sudah lelah dengan semua ini. Mari kita masuk surga bersama-sama. Kalau Tuhan menolak, mari nanti kita demo juga di Bundaran HI!
Nanoq da Kansas

5 komentar:

Anonim mengatakan...

sekali lagi. saya semakin gelenggeleng melihat aksi yang akhirakhir ini marak dilakukan.
semakin tidak waras saja sepertinya segelintir manusia indonesia ini...
hehe

wendra wijaya mengatakan...

Wah.. ada yang "menyerah" nie. Tapi aku yakin tidak kalah! Heheeeee...

Mulai dari diri sendiri aja guru..

Nanoq da Kansas mengatakan...

@wendra: koment yang aneh huhuhu...

@senja: maka kita gak usah ngeladeni segelintir yang gak waras itu. biarin aja dik, yuk :)

tyasjetra mengatakan...

Undangkan atau tidak diundangkan, kayaknya bakal sama saja.. nggak akan ada bedanya..
berapa banyak UU yg sudah ditetapkan tapi tetep nggak ada 'gigi'nya di mata 'hukum' masyarakat..
yang merasa berwenang menghukum, tetap saja justru bukan pihak yg berwenang..
begitu pun sebaliknya..
maaf kalo aku skeptis, pesimis bahkan apriori dengan segala UU dan hukum di surga/neraka Indonesia..

situs poker mengatakan...

mantap gan artikel nya

Agen Bola
Agen Poker
Agen Sbobet
Agen Judi Bola
Bandar Bola
Situs Taruhan Bola
Website Taruhan
Website Taruhan
Agen Bola
Agen Poker
Bandar Bola

Posting Komentar